Jadi begini.
Pada mulanya, semua melihat bulan dengan mata telanjang untuk menentukan awal bulan berikutnya.
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (idul fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian berkembang ilmu falak yang bisa memprediksi secara akurat kapan bulan mulai bisa terlihat di akhir penanggalan bulan. Dengan ilmu falak, kita tidak perlu melihat hilal (rukyatul hilal) secara langsung bahkan tidak perlu lagi memikirkan apakan hilal akan tertutup awan atau tidak. Perdebatan mulai muncul apakah kita boleh menetapkan awal bulan berdasarkan perhitungan akurat (hisab) dari posisi bulan saat magrib di akhir bulan sebelumnya?
Continue reading Rukyat, Hisab, Imkan Rukyat, Wujudul Hilal, dan Kalender Hijriah Global Tunggal


