Sajen, Ingkung, dan Martabat Pemberian MBG

Refleksi Etis atas Kontras Budaya dan Kebijakan Publik

-Arief Prihantoro-

Gambar yang beredar itu sederhana namun menghentak kesadaran. Di bagian atas, tersaji hidangan lengkap: nasi tumpeng, ingkung ayam utuh, aneka lauk, buah-buahan, jajanan pasar, dan air putih yang ditata rapi di atas daun pisang. Teksnya berbunyi: “Untuk Roh Leluhur.” Di bagian bawah, tampak satu paket makanan sederhana: sebutir telur, sebatang pisang, sebungkus kecil sereal instan, dan sedikit kurma dalam plastik. Teksnya berbunyi: “Untuk generasi penerus bangsa.”

Kontras visual itu bukan sekadar perbandingan menu. Ia adalah kritik sosial. Ia mempertanyakan: mengapa untuk yang tak lagi hidup kita bisa menyajikan yang terbaik, sementara untuk anak-anak—yang akan menentukan masa depan bangsa—kita cukupkan dengan yang minimal? Pertanyaan ini menyentuh wilayah budaya, moralitas, ekonomi politik, bahkan cara kita memaknai kata “pemberian”.

Dalam tradisi Jawa dan berbagai budaya Nusantara, sajen bukan sekadar makanan yang diletakkan di suatu tempat. Ia adalah simbol relasi antara manusia dengan leluhur, alam, dan kekuatan transenden. Ingkung ayam—dimasak utuh dengan bumbu lengkap—melambangkan kepasrahan total kepada Tuhan sekaligus rasa syukur atas kehidupan. Penyajiannya dilakukan dengan niat, tata cara, dan kesadaran simbolik.

Yang menarik, sajen selalu menghadirkan yang “nyata”. Tidak ada ayam fiktif, tidak ada telur mentah, tidak ada nasi simbolis, tidak ada lele imajiner di Kepala Dadan Hindayana, tidak ada janji-janji sapi dari Kepala BGN kepada Presiden. Semua disiapkan sungguh-sungguh. Ada pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya. Orang rela mengeluarkan uang lebih demi menjaga martabat tradisi dan kesakralan momen. Dalam konteks ini, pemberian tidak diukur dari efisiensi, melainkan dari kesungguhan. Bahkan dalam imajinasi budaya pun, tidak ada lele atau sapi imajinatif sebagaimana pernah terlontar dalam pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional kepada Presiden. Tradisi tidak mengenal konsep “menu konseptual” yang hanya hidup dalam paparan atau simulasi; yang dihormati adalah realitas yang tersaji di hadapan penerima manfaat.

Lebih jauh lagi, sajen bukanlah janji-janji politis. Ia tidak disampaikan dalam kampanye, tidak dipresentasikan dengan infografik anggaran, dan tidak dibungkus retorika target capaian. Sajen tidak menjanjikan sesuatu yang akan datang; ia adalah tindakan konkret yang terjadi kini dan di sini. Nilainya terletak pada realisasi, bukan pada wacana. Dalam dunia politik modern, komunikasi sering kali mendahului substansi. Janji diumumkan lebih dahulu, framing dibangun melalui konferensi pers, narasi disusun untuk membentuk persepsi publik sebelum kualitas implementasi benar-benar teruji.

Dalam kerangka komunikasi politik, program sosial kerap menjadi instrumen pencitraan. Istilah-istilah seperti “gratis”, “bergizi”, dan “untuk masa depan bangsa” berfungsi sebagai simbol yang kuat secara emosional. Ia membangun optimisme, membentuk harapan, dan menciptakan legitimasi. Namun ketika realitas di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan narasi yang diproduksi, maka yang terjadi adalah disonansi antara pesan dan pengalaman publik. Di sinilah kritik menemukan pijakannya: jangan sampai kebijakan publik lebih unggul dalam produksi narasi daripada dalam kualitas substansi.

Berbeda dengan itu, sajen tidak membutuhkan framing atau manajemen persepsi. Ia tidak bergantung pada survei kepuasan atau strategi branding. Tidak ada kebutuhan untuk membangun citra karena legitimasi sajen lahir dari ketulusan pelaku ritual dan pengakuan komunitasnya. Tradisi tidak mengenal “spin doctor” atau konsultan komunikasi. Yang ada adalah konsistensi antara niat dan tindakan.

Karena itu, ketika masyarakat membandingkan ingkung yang utuh dengan menu minimal bagi anak-anak, sesungguhnya yang sedang diuji bukan sekadar kandungan protein atau jumlah kalori. Yang diuji adalah kredibilitas komunikasi politik itu sendiri. Apakah bahasa yang digunakan pemerintah mencerminkan kenyataan? Apakah simbol “bergizi” sungguh diterjemahkan dalam standar kualitas yang terukur? Ataukah ia berhenti pada level slogan yang efektif secara elektoral namun lemah dalam implementasi?

Sajen berdiri sebagai antitesis dari politik simbolik. Ia tidak menjual harapan yang ditangguhkan; ia menghadirkan pemenuhan yang langsung terlihat. Ia bukan strategi pencitraan, melainkan tindakan yang selesai pada dirinya sendiri. Dalam konteks ini, kritik terhadap program publik bukanlah upaya meremehkan tujuan mulianya, melainkan tuntutan agar komunikasi politik selaras dengan etika realisasi—agar kata dan kenyataan tidak berjalan di dua jalur yang berbeda.

Perspektif Teoretis: Ruang Publik, Kekuasaan Simbolik, dan Produksi Persetujuan

Untuk memperdalam analisis ini, kita dapat menggunakan beberapa kerangka teori dalam ilmu sosial dan komunikasi politik.

Pertama, dalam perspektif Jürgen Habermas tentang ruang publik (public sphere), legitimasi kebijakan publik seharusnya lahir dari diskursus rasional-kritis yang terbuka. Negara menyampaikan program, publik menilai berdasarkan argumen dan bukti, lalu terbentuk opini publik yang rasional. Namun Habermas juga mengingatkan bahwa ruang publik modern rentan “dikolonisasi” oleh kekuasaan sistem—oleh birokrasi dan logika pasar—yang lebih menekankan manajemen citra daripada dialog substantif. Dalam konteks ini, ketika program makan bergizi lebih banyak diproduksi sebagai narasi optimistik tanpa transparansi detail standar gizi, mekanisme pengawasan, dan evaluasi ilmiah, maka yang terjadi adalah distorsi komunikasi. Publik menerima pesan yang telah dikemas, bukan argumen yang dapat diuji secara terbuka.

Kedua, Pierre Bourdieu berbicara tentang kekuasaan simbolik (symbolic power): kemampuan aktor dominan untuk menentukan makna melalui bahasa dan simbol sehingga definisi mereka diterima sebagai sesuatu yang wajar. Istilah seperti “bergizi”, “gratis”, atau “investasi masa depan” adalah simbol yang memiliki daya legitimasi kuat. Ia membangun citra moral bahwa negara sedang bertindak mulia. Namun kekuasaan simbolik bekerja justru ketika publik tidak lagi mempertanyakan apakah simbol itu benar-benar sesuai dengan realitas materialnya. Dalam kerangka ini, kritik terhadap kualitas menu bukan sekadar kritik teknis, tetapi upaya membongkar kemungkinan ketidakseimbangan antara simbol dan substansi.

Ketiga, teori “manufacturing consent” yang dipopulerkan oleh Noam Chomsky dan Edward S. Herman menjelaskan bagaimana opini publik dapat dibentuk melalui seleksi informasi, framing media, dan repetisi pesan. Program sosial yang besar dan populer secara emosional mudah menjadi alat pembentukan persetujuan kolektif. Ketika pemberitaan lebih menonjolkan skala anggaran dan jumlah penerima manfaat dibandingkan evaluasi independen atas kualitas implementasi, maka publik diarahkan untuk menyetujui tujuan tanpa cukup ruang untuk menguji prosesnya.

Contoh konkret dapat dilihat ketika pimpinan negara mengklaim tingkat keberhasilan program MBG mencapai 99,9 persen. Angka yang sangat tinggi ini, sebagaimana diberitakan media nasional, segera menjadi headline yang kuat secara psikologis: ia menyampaikan pesan hampir tanpa cela, hampir sempurna. Dalam logika komunikasi politik, angka presisi seperti 99,9 persen memiliki daya sugestif yang besar karena menciptakan kesan objektivitas ilmiah dan keberhasilan terukur. Namun pertanyaannya: indikator apa yang digunakan untuk menyatakan keberhasilan tersebut? Apakah ukuran keberhasilan hanya mencakup tersalurkannya makanan kepada sejumlah penerima, atau juga mencakup kualitas gizi, keamanan pangan, serta dampak kesehatan jangka panjang?

Dalam kerangka manufacturing consent, klaim keberhasilan hampir total berfungsi sebagai mekanisme framing. Fokus publik diarahkan pada capaian kuantitatif—jumlah anak yang menerima, besaran anggaran yang terserap, persentase keberhasilan yang nyaris sempurna—sementara ruang untuk membahas insiden keracunan, variasi mutu antar daerah, atau efektivitas kandungan nutrisi menjadi relatif sempit. Ketika insiden negatif diposisikan sebagai “sangat kecil dibanding total penerima”, narasi bergeser dari substansi keselamatan menjadi perbandingan statistik.

Repetisi klaim keberhasilan melalui pidato resmi, konferensi pers, dan pemberitaan ulang di berbagai media memperkuat persepsi kolektif bahwa program telah berjalan hampir tanpa masalah berarti. Di sinilah produksi persetujuan bekerja secara halus: publik cenderung menerima gambaran besar yang optimistik sebelum memperoleh akses pada audit independen atau evaluasi akademik yang komprehensif. Kritik terhadap kualitas implementasi kemudian mudah dibingkai sebagai upaya memperbesar kasus kecil atau tidak proporsional terhadap “keberhasilan nasional”.

Padahal dalam etika kebijakan publik, satu kasus kegagalan dalam program yang menyasar kesehatan anak tetap memiliki bobot moral yang serius. Keberhasilan 99,9 persen tidak secara otomatis meniadakan kewajiban untuk mengkaji 0,1 persen yang bermasalah, terutama jika menyangkut keamanan pangan dan keselamatan peserta didik. Oleh karena itu, analisis manufacturing consent di sini menegaskan bahwa keberhasilan statistik harus selalu diimbangi dengan transparansi metodologi, evaluasi independen, dan keterbukaan terhadap kritik—agar persetujuan publik lahir dari pengetahuan yang utuh, bukan dari dominasi narasi yang selektif.

Melalui tiga perspektif ini, kontras antara sajen dan program publik menjadi semakin terang. Sajen tidak beroperasi dalam logika produksi persetujuan massal. Ia tidak memerlukan legitimasi media. Ia hidup dalam ruang komunitas yang relatif kecil, di mana makna diuji langsung oleh partisipan. Tidak ada jarak antara produsen simbol dan penerima simbol; keduanya berada dalam relasi yang sama.

Sebaliknya, kebijakan publik berskala nasional selalu beroperasi dalam medan kekuasaan simbolik dan komunikasi massal. Karena itu, tuntutan etisnya lebih tinggi. Ia tidak cukup hanya benar secara niat, tetapi harus konsisten antara bahasa, simbol, dan realitas material yang dialami masyarakat.

Dengan memasukkan kerangka Habermas, Bourdieu, dan teori manufacturing consent, kritik ini bergerak dari sekadar satire visual menuju refleksi konseptual: bahwa masalah utama bukan hanya pada menu atau anggaran, melainkan pada integritas komunikasi publik dan keselarasan antara klaim moral dan praktik nyata. Jika ruang publik ingin tetap sehat, maka setiap simbol kebijakan harus terbuka untuk diuji. Dan jika kekuasaan simbolik ingin tetap legitimate, ia harus ditopang oleh kualitas material yang tidak sekadar cukup, tetapi bermartabat.

Data Empiris Gizi dan Tantangan Kebijakan Pangan

Agar kritik ini tidak berhenti pada tataran simbolik, penting memasukkan dimensi empiris. Persoalan gizi anak di Indonesia bukan isu kecil. Dalam beberapa tahun terakhir, survei nasional status gizi menunjukkan bahwa prevalensi stunting—kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis—masih berada pada kisaran dua puluh persen lebih. Artinya, sekitar satu dari lima anak mengalami hambatan pertumbuhan yang berdampak jangka panjang pada perkembangan kognitif dan produktivitas.

Dari sisi kebutuhan nutrisi, anak usia sekolah dasar rata-rata memerlukan asupan energi sekitar 1.600–2.000 kilokalori per hari, tergantung usia dan jenis kelamin. Kebutuhan protein hariannya berkisar antara 35–50 gram, disertai kecukupan mikronutrien penting seperti zat besi, seng, vitamin A, dan asam folat. Kekurangan zat besi, misalnya, dapat menyebabkan anemia yang berdampak pada konsentrasi dan prestasi belajar. Kekurangan protein dan seng berhubungan dengan gangguan pertumbuhan dan imunitas.

Dalam kerangka kebijakan pangan nasional, negara sesungguhnya telah memiliki landasan normatif yang kuat melalui undang-undang tentang pangan dan rencana pembangunan jangka menengah yang menargetkan penurunan signifikan angka stunting. Program makan bergizi di sekolah sering diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis untuk mencapai target tersebut.

Namun, efektivitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan program, melainkan oleh kualitas desain dan implementasinya. Studi kebijakan publik menunjukkan bahwa intervensi gizi yang berhasil umumnya memiliki beberapa ciri: standar nutrisi yang jelas dan terukur, pengawasan kualitas bahan pangan, pelibatan ahli gizi dalam perencanaan menu, serta evaluasi berkala berbasis data kesehatan anak.

Dari perspektif ilmu kesehatan masyarakat, waktu intervensi juga sangat menentukan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa periode paling krusial dalam pencegahan stunting adalah fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni sejak masa kehamilan hingga anak berusia sekitar dua tahun. Pada fase inilah pertumbuhan fisik dan perkembangan otak berlangsung sangat cepat dan sensitif terhadap kekurangan gizi. Jika kekurangan nutrisi kronis terjadi pada periode ini, dampaknya cenderung permanen atau sulit sepenuhnya dipulihkan.

Artinya, apabila tujuan utama program adalah menurunkan prevalensi stunting, maka desain intervensi perlu memprioritaskan ibu hamil, bayi, dan balita. Intervensi pada anak usia remaja tetap penting untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan umum, namun efektivitasnya dalam membalikkan (reversal) stunting yang sudah terjadi sejak usia dini relatif terbatas. Pada usia remaja, pertumbuhan memang masih berlangsung—terutama saat pubertas—tetapi potensi mengejar ketertinggalan tinggi badan akibat stunting kronis tidak sebesar pada fase awal kehidupan.

Dalam konteks ini, klaim bahwa siswa penerima program dapat tumbuh hingga 180 cm, dan disebut telah “terbukti” pada dua anak Kepala BGN di rumahnya, merupakan kebohongan publik oleh seorang Pejabat Tinggi Negara. Tinggi badan merupakan hasil interaksi kompleks antara faktor genetik (yang berkontribusi besar), kecukupan gizi jangka panjang sejak masa kandungan, status kesehatan, serta lingkungan sosial-ekonomi. Secara biologis, mustahil sebuah program yang baru berjalan sekitar satu tahun secara langsung “menghasilkan” tinggi badan 180 cm pada remaja yang pertumbuhannya telah berlangsung sejak bayi. Jika anak tersebut memang memiliki tinggi 180 cm, maka itu adalah akumulasi proses pertumbuhan selama belasan tahun—bukan efek instan dari intervensi jangka pendek.

Pernyataan yang mengaitkan capaian tinggi badan individual dengan program yang baru diimplementasikan berisiko menyesatkan pemahaman publik apabila tidak disertai data longitudinal, metodologi evaluasi yang jelas, serta pembanding yang memadai. Dalam ilmu kebijakan publik, klaim kausalitas semacam itu memerlukan bukti empiris berupa studi kohort, pengukuran sebelum–sesudah, serta kontrol terhadap variabel genetik dan sosial-ekonomi. Tanpa itu, narasi tersebut lebih tepat dipahami sebagai retorika motivasional ketimbang kesimpulan ilmiah.

Karena itu, diskursus publik perlu dijaga agar tidak terjebak pada generalisasi anekdotal (anecdotal evidence). Dua kasus dalam satu keluarga tidak dapat dijadikan bukti keberhasilan program nasional berskala jutaan penerima manfaat. Yang dibutuhkan adalah transparansi data tinggi badan rata-rata penerima program dari waktu ke waktu, distribusi z-score tinggi menurut umur, serta evaluasi independen dari lembaga akademik. Tanpa fondasi tersebut, klaim pertumbuhan spektakuler justru berpotensi mereduksi kredibilitas program itu sendiri di ruang publik. Dan ketika pernyataan tersebut keluar dari seorang Pejabat Tinggi Negara, maka dia sedang melakukan pembodohan publik serta pembohongan publik. Atas pembohongan publik yang dilakukannya, apalagi sudah dilakukannya berulangkali, maka publik dapat memprosesnya lewat ke aparat penegak hukum lewat delik pembohongan publik.

Dengan demikian, muncul pertanyaan desain kebijakan: apakah program makan bergizi yang berfokus pada siswa usia sekolah atau remaja telah diselaraskan dengan target epidemiologis yang ingin dicapai? Jika orientasinya adalah peningkatan konsentrasi belajar dan pencegahan anemia pada remaja, maka rasionalitasnya kuat. Namun jika diklaim sebagai instrumen utama penurunan stunting nasional, maka diperlukan kejelasan integrasi dengan intervensi gizi pada 1.000 HPK.

Selain itu, kualitas komposisi menu menjadi faktor penentu. Jika menu yang diberikan hanya memenuhi batas minimal kalori tanpa memperhatikan keberagaman sumber protein hewani, protein nabati, lemak sehat, serta kecukupan mikronutrien seperti zat besi, seng, kalsium, dan vitamin A, maka dampak jangka panjangnya menjadi terbatas. Program bisa berjalan secara administratif—makanan tersalurkan, anggaran terserap, laporan selesai—tetapi kontribusinya terhadap perbaikan indikator kesehatan nasional tidak optimal. Dalam konteks kebijakan berbasis bukti, keberhasilan sejati harus diukur melalui perubahan outcome kesehatan yang terukur, bukan semata melalui output distribusi.

Jika menu yang diberikan hanya memenuhi batas minimal kalori tanpa memperhatikan keberagaman sumber protein dan mikronutrien, maka dampak jangka panjangnya menjadi terbatas. Program bisa berjalan secara administratif, tetapi kontribusinya terhadap perbaikan indikator kesehatan nasional tidak optimal.

Di sinilah pentingnya menghubungkan kritik simbolik dengan data empiris. Ketika masyarakat membandingkan ingkung utuh dengan paket sederhana untuk anak sekolah, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan adalah kecukupan gizi secara ilmiah, bukan sekadar estetika penyajian. Apakah kombinasi telur, pisang, dan sereal instan sudah memenuhi proporsi protein hewani, serat, dan mikronutrien yang direkomendasikan? Apakah variasi menu dijaga agar anak tidak mengalami kekurangan zat tertentu dalam jangka panjang?

Dengan membawa data gizi ke dalam diskursus publik, perdebatan bergeser dari retorika menuju evaluasi berbasis bukti. Kritik tidak lagi berhenti pada ironi visual, tetapi naik ke pertanyaan yang lebih substansial: apakah investasi anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan indikator kesehatan yang terukur? Jika jawabannya belum memadai, maka yang dibutuhkan bukan sekadar penguatan narasi, melainkan perbaikan sistemik dalam perencanaan, distribusi, dan pengawasan kualitas pangan.

Dari Budaya ke Kebijakan

Sajen mengajarkan satu nilai penting: pemberian yang bermakna harus mengandung keutuhan niat dan kualitas. Ia bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan menegaskan hubungan—antara yang memberi dan yang diberi.

Berbeda dengan sajen yang lahir dari tradisi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari kebijakan publik. Tujuannya mulia: memastikan anak-anak dan kelompok rentan mendapatkan asupan gizi yang cukup demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam narasi resmi, program ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.

Namun gambar perbandingan tadi menyiratkan kekecewaan publik. Ia seakan mengatakan: idealisme program tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelaksanaannya. Ketika makanan untuk anak-anak hanya berupa kombinasi minimal—telur, pisang, sedikit sereal—muncul pertanyaan tentang standar gizi, kecukupan kalori, dan keberagaman nutrisi.

Masalahnya bukan semata pada menu, melainkan pada filosofi di baliknya. Apakah makanan itu disiapkan dengan semangat memuliakan generasi penerus, atau sekadar untuk menggugurkan kewajiban administratif? Di sinilah letak perbedaan mendasar antara “pemberian budaya” dan “pemberian birokratis”.

Istilah “gratis” sebagai kebijakan publik sering kali juga menimbulkan bias psikologis. Sesuatu yang gratis cenderung dianggap sebagai bonus, bukan hak. Padahal dalam konteks gizi anak, akses terhadap makanan sehat seharusnya dipandang sebagai hak sosial, bukan kemurahan hati negara.

Ketika kata “gratis” terlalu ditonjolkan, fokus publik bisa bergeser dari kualitas ke kuantitas. Yang penting dibagikan. Yang penting terlihat berjalan. Yang penting ada dokumentasi. Dalam logika ini, efisiensi anggaran lebih dominan dibanding mutu nutrisi.

Sementara dalam tradisi sajen, tidak ada istilah gratis. Semua ada ongkosnya, dan ongkos itu diterima sebagai bagian dari kesungguhan. Tidak ada logika minimalisasi demi laba yang dikejar oleh para mitra pelaksana program. Tidak ada manipulasi entitas nirlaba untuk mengamankan keuntungan terselubung. Yang ada adalah kesadaran moral bahwa pemberian mencerminkan nilai diri pemberinya.

Entitas Nirlaba dan Dilema Orientasi

Dalam pelaksanaan program sosial berskala besar, negara sering melibatkan yayasan atau organisasi nirlaba. Secara teori, entitas ini berorientasi sosial. Namun dalam praktik, batas antara sosial dan profit bisa menjadi kabur. Biaya operasional, manajemen, distribusi, hingga pengadaan bahan membuka ruang bagi kepentingan ekonomi.

Ketika program sosial menjadi proyek bernilai ratusan triliun rupiah, godaan untuk mengoptimalkan margin keuntungan—meski lewat celah manipulasi administratif—menjadi nyata. Di sinilah kritik publik menemukan momentumnya: apakah makanan anak-anak benar-benar menjadi prioritas utama, atau sekadar komponen dalam rantai ekonomi baru yang tujuan utamaya semata hanya mengejar rente?

Kontras dengan sajen semakin terasa. Dalam ritual budaya, tidak ada laporan keuangan publik, tidak ada target distribusi, tidak ada proposal tender. Namun justru karena itu, motivasinya relatif murni. Pemberian dilakukan untuk makna, bukan untuk perputaran dana.

Anak-anak bukan sekadar penerima manfaat. Mereka adalah subjek masa depan. Jika kita percaya bahwa kualitas bangsa ditentukan oleh kualitas generasinya, maka setiap detail yang menyangkut gizi mereka seharusnya diperlakukan secara serius.

Gizi bukan hanya soal kenyang. Ia terkait perkembangan kognitif, daya tahan tubuh, konsentrasi belajar, bahkan kesehatan mental. Kekurangan protein dan mikronutrien pada usia dini berdampak panjang terhadap kemampuan belajar dan produktivitas.

Maka, ketika publik membandingkan ingkung utuh dengan telur tunggal, yang dipersoalkan bukan romantisme budaya. Yang dipersoalkan adalah pesan simbolik: apakah anak-anak kita diperlakukan sebagai prioritas utama atau sebagai angka statistik?

Gambar menu Ingkung vs MBG itu bisa dibaca sebagai satire. Namun satire sering kali lahir dari kegelisahan moral. Ia menjadi cermin yang memantulkan kembali pertanyaan mendasar: apakah kita sudah adil dalam menempatkan nilai? Apakah tradisi kita tentang penghormatan dan rasa syukur benar-benar tercermin dalam kebijakan publik?

Jika untuk yang tak kasatmata saja kita mampu menyajikan yang terbaik, mengapa untuk yang nyata di depan mata kita ragu memberi lebih? Pertanyaan ini tidak harus dijawab dengan emosi, tetapi dengan evaluasi kebijakan yang rasional dan transparan.

Solusi bukanlah meninggalkan program sosial, dan bukan pula meremehkan tradisi. Justru yang dibutuhkan adalah sintesis: membawa semangat kesungguhan budaya ke dalam tata kelola kebijakan modern.

Artinya, standar gizi harus jelas dan berbasis sains. Pengawasan harus transparan. Partisipasi masyarakat perlu dibuka. Evaluasi harus jujur. Dan yang terpenting, orientasi moral tidak boleh hilang di tengah kompleksitas administrasi.

Bayangkan jika makanan untuk anak-anak disiapkan dengan filosofi yang sama seperti menyiapkan ingkung untuk ritual syukur: penuh perhatian, menghormati penerima, dan menjaga kualitas terbaik sesuai kemampuan. Tidak harus mewah, tetapi bermartabat.

Perbandingan Global: Belajar dari Brasil dan India

Agar diskursus ini tidak terjebak dalam kritik domestik semata, penting menempatkan program makan bergizi dalam perspektif global. Banyak negara telah lebih dahulu menjalankan program makan sekolah (school feeding program) sebagai bagian integral dari kebijakan pendidikan dan ketahanan pangan.

Di Brasil, terdapat Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE), salah satu program makan sekolah tertua dan paling terstruktur di dunia. Program ini tidak hanya menyediakan makanan gratis bagi jutaan siswa, tetapi juga terintegrasi secara hukum dengan kebijakan pertanian keluarga. Minimal 30 persen anggaran pangan sekolah diwajibkan untuk membeli produk dari petani kecil lokal. Artinya, program gizi tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus alat pendidikan gizi. Menu yang disajikan dirancang dengan pedoman nutrisi yang ketat serta membatasi makanan ultra-olahan. Dengan demikian, negara tidak sekadar membagikan makanan, tetapi membangun ekosistem pangan yang sehat, berkelanjutan, dan berbasis komunitas.

Sementara itu di India, Mid-Day Meal Scheme (kini dikenal sebagai PM POSHAN) menjadi salah satu program makan sekolah terbesar di dunia dari segi jumlah penerima. Program ini terbukti meningkatkan angka partisipasi dan kehadiran sekolah, terutama di kalangan anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok sosial terpinggirkan. Penelitian menunjukkan bahwa intervensi makan sekolah di India bukan hanya berdampak pada status gizi, tetapi juga pada akses pendidikan dan pengurangan kesenjangan sosial.

Perbandingan ini penting secara teoretis. Dalam perspektif Habermas, program seperti PNAE dan Mid-Day Meal dapat dibaca sebagai bentuk kebijakan yang memperluas ruang publik deliberatif: negara, komunitas, dan sektor lokal terlibat dalam proses yang relatif partisipatif dan transparan. Dalam kerangka Bourdieu, program tersebut menghasilkan kapital simbolik yang nyata karena simbol “makan sehat” didukung oleh struktur material yang konsisten. Dan dalam kacamata teori manufacturing consent, keberhasilan mereka tidak semata bergantung pada produksi narasi positif, tetapi pada bukti empiris yang dapat diverifikasi.

Dengan menempatkan MBG dalam konteks global, kritik menjadi lebih objektif: yang dipersoalkan bukan keberadaan programnya, melainkan desain, transparansi, dan konsistensi antara klaim moral dan realitas implementasi. Jika negara lain mampu mengintegrasikan gizi, pendidikan, pertanian lokal, dan pengawasan ilmiah dalam satu sistem yang relatif matang, maka tuntutan publik terhadap kualitas dan integritas program dalam negeri menjadi wajar.

Pemberian sebagai Cermin Peradaban

Pada akhirnya, peradaban diukur dari cara ia memperlakukan generasi mudanya. Sajen dengan ingkung adalah simbol peradaban yang menghargai hubungan spiritual dan sejarah. Program makan bergizi adalah simbol peradaban modern yang ingin menjamin masa depan.

Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Namun kontras dalam gambar itu mengingatkan kita bahwa niat baik saja tidak cukup. Kualitas, kesungguhan, dan integritas pelaksanaan menentukan makna akhir dari sebuah pemberian.

Jika pemberian kepada leluhur dilakukan sepenuh hati sebagai ungkapan syukur, maka pemberian kepada anak-anak semestinya dilakukan dengan kesadaran lebih besar lagi—sebagai investasi moral dan intelektual bangsa.

Sebab pada akhirnya, yang akan meneruskan sejarah bukanlah roh leluhur, melainkan anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah, menunggu asupan yang bukan hanya mengenyangkan perut, tetapi juga memuliakan martabat mereka sebagai generasi penerus bangsa.

AO

Tangerang Selatan, 27 Februari 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *