Ya bagaimana lagi, kita memang sedang dipaksa berubah. Perkuliahan tidak seperti dulu. Perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi bergerak jauh lebih cepat daripada ritme sistem pendidikan itu sendiri. Dulu, sekolah dari SD hingga perguruan tinggi, merupakan ritual sosial yang sangat menentukan derajat seseorang. Gelar pendidikan bahkan pernah menjadi penentu langsung pangkat, jabatan, dan gaji pokok tanpa terlalu peduli kompetensi yang didapat dari institusi pendidikannya. Sekarang, gelar tetap dicari, tetapi maknanya bergeser menjadi sekadar tiket administratif. Sementara itu, dunia kerja menuntut keterampilan dan portofolio, bukan sekadar bukti pernah duduk di perguruan tinggi selama empat tahun.
Perubahan juga tampak jelas pada mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan. Dahulu, ulangan umum dan ujian akhir berfungsi sebagai penyaring. Yang tidak memenuhi standar mengulang kelas. Saya ingat di SD, dari tahun ke tahun selalu mendapat teman baru sekitar 10% dari yang tinggal kelas, bahkan di kelas 6 SD masih dapat teman baru yang tidak lulus ujian. Kini hampir semua naik kelas dan lulus, karena evaluasi berubah menjadi formalitas birokrasi. Kalau nilai terlalu rendah di suatu sekolah, bisa pindah ke sekolah lain yang masih bisa menerima kenaikan kelasnya.
Di tingkat perguruan tinggi, pada top kampus seperti UGM pun terjadi inflasi perdikat cum-laude. Alasannya, kalau menggunakan standar nilai sebelumnya, IPK lulusan UGM terancam tidak masuk saringan seleksi administratif ketika bersaing dengan perguruan-perguruan tinggi lain.
Yang perlu dicermati juga, peserta didik hari ini adalah generasi native gadget yang tumbuh sejak bayi bersama smartphone, tablet, internet cepat, dan kemudian belakangan ini langsung dicecar dengan AI generatif. Di tahun akhir-akhir menjelang pensiun ini sulit sekali bagi saya bisa merebut perhatian mahasiswa saat mengajar. Mungkin mereka merasa tidak perlu ocehan orang tua karena semuanya bisa ditanyakan ke mesin kapan saja.
Dulu kalau mahasiswa terlihat bosan, saya bangunkan mereka dengan candaan. Sekarang, candaan yang saya lontarkan dicatat dan kemudian muncul di jawaban ujian tengah atau akhir semester.
Tentang berburu sumber ilmu saya ingat dulu rebutan buku text dari perpustakaan. buku menjadi sumber utama ilmu dan dosen menjadi satu-satunya tempat bertanya. Proses belajar menuntut usaha, banyak membaca, merenungi, dan mengingat. Sekarang logikanya terbalik: akses dianggap lebih penting daripada pemahaman. Logika “Nanti tanya AI saja” menggantikan proses membangun fondasi pembelajaran. Dalam pemikiran saya sekarang, bisa mendapatkan akses ke jawaban instan tidak sama dengan memiliki kompetensi. Bisa jadi, akses mesin AI di Internet itu menjadi satu-satunya kompetensi yang relevan di kemudian hari. Sepertinya, tanpa kerangka berpikir yang kuat, informasi instan tidak menghasilkan kemampuan untuk menilai, menyaring, atau mengambil keputusan.
Dulu, ijazah punya nilai ekonomi dan kekuasaan (mendukung kenaikan pangkat dan jabatan). Waktu itu mendirikan perguruan tinggi atau membuka program studi seperti membuka keran air; peserta datang dengan sendirinya karena kebutuhan mengisi kolom status pendidikan di formulir kepegawaian. Sekarang pasar dipenuhi banyak program studi. Institusi harus aktif melakukan promosi untuk menarik mahasiswa.
Sementara itu, penyusunan kurikulum dipaksa mengikuti perubahan paradigma. Pada masa lalu, kurikulum disusun berdasarkan pohon ilmu, mengikuti logika disiplin akademik yang hierarkis dan stabil. Kini pendekatannya beralih ke profil lulusan dan kebutuhan pasar kerja. Trendnya, ijazah sarjana empat tahun terancam kehilangan relevansi begitu lulusannya memasuki dunia kerja. Dulu pekerjaan stabil dan pola kebutuhannya jelas: dokter, insinyur, guru, tentara, polisi, petani, pemadam kebakaran, dan beberapa kategori besar lain.
Sekarang pasar kerja berubah dalam siklus dua atau tiga tahun, melahirkan pekerjaan-pekerjaan baru yang bahkan tidak pernah disebutkan ketika mahasiswa masuk semester pertama. Pemegang ijazah sarjana perguruan tinggi bisa kalah bersaing dengan lulusan kursus kontemporer di pasar kerja. Industri bergerak jauh lebih cepat daripada siklus revisi kurikulum lima tahunan. Akibatnya, ijazah lebih mirip catatan sejarah tentang apa yang pernah dipelajari seseorang, bukan jaminan kesiapan untuk tantangan hari ini.
Dalam konteks perguruan tinggi, perubahan juga tampak pada posisi dosen. Dulu dosen yang “mroyek” dianggap menyimpang dari tugas tri dharma dan sering dipermalukan. Kini aktivitas eksternal justru dilembagakan sebagai IKU; proyek luar kampus, kolaborasi dengan industri, dan kontribusi publik menjadi indikator keberhasilan institusi. Di balik transformasi administratif ini ada masalah operasional yang lebih serius, yaitu benturan antara kurikulum berbasis outcome dengan mindset dosen yang dibesarkan oleh kurikulum lama.
Banyak dosen masih mengajar dengan orientasi transfer materi sebanyak mungkin, mengejar habisnya silabus, dan membuat soal ujian yang menilai hafalan atau hitungan rutin. Padahal Outcome-Based Education menuntut arah yang sepenuhnya berbeda: pembentukan kompetensi, bukti pencapaian pembelajaran, dan keselarasan setiap aktivitas dengan capaian yang dirumuskan. Karena pola pikirnya tidak bergeser, OBE di kelas sering hanya menjadi kosmetik dokumen untuk kebutuhan akreditasi. Rubrik dibuat seadanya, penilaian tidak konsisten dengan capaian pembelajaran, dan mahasiswa dibiarkan bingung karena metode mengajar tidak sinkron dengan tuntutan kurikulum.
Jika semua ini dilihat sebagai satu rangkaian, tampak jelas bahwa pendidikan berada dalam pusaran perubahan besar. Cara belajar generasi baru berubah drastis, pasar kerja bergerak lebih cepat daripada institusi akademik, dan perubahan kurikulum tidak diikuti perubahan mentalitas pengajarnya. Perguruan tinggi yang tetap berjalan dengan logika abad ke-20 namun dibungkus jargon abad ke-21 akan semakin kehilangan relevansi. Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan diri sebelum perubahan eksternal menyingkirkan kita dari peran yang selama ini dianggap tak tergantikan. Begitulah realitasnya.
