Kalkulasi Nilai Pilihan Pemilu

Tulisan ini lebih ditujukan ke para anggota Masyarakat Informatika Sosial Indonesia namun isinya barangkali bisa dipikirkan juga oleh siapa saja yang punya perhatian pada kasus-kasus korupsi di Indonesia

Friends, topik korupsi sepertinya akan terus mengisi group-group chat di Indonesia. Kita perlu rem sejenak kegiatan forward berita-berita dan ulasan korupsi ke group chat ini apa lagi yang disertai dengan bahasa kasar: “Hindari kecelakaan dengan rem, bukan klakson.” Sudah waktunya kita coba susun pemikiran apa yang bisa dilakukan MISI untuk mengurai permasalahan korupsi.

Sebagai pengantar, saya pikir hampir semua kasus korupsi besar di Indonesia (yang nilainya mencapai orde triliun rupiah) tidak terjadi melalui pencurian sederhana. Ia bekerja melalui mekanisme yang jauh lebih canggih: manipulasi sistem pemerintahan melalui rekayasa peraturan perundang-undangan. Mas @Arief Prihantoro sering menyebutnya dengan “state-sponsored corruption” atau state captured corruption kata KPK. Oligarki mensponsori lahirnya regulasi yang menguntungkan mereka, dan karena partai politik yang mengendalikan akses ke jabatan publik juga dikendalikan oleh kelompok yang sama, lingkaran ini menutup diri dengan rapi.

Ujung pemerintahan pusat maupun daerah memang dipilih melalui pemilu. Tapi pilihan yang disodorkan kepada pemilih sudah terlebih dahulu disaring oleh partai, dan partai dikendalikan oleh modal. Ini bukan teori konspirasi lho! Ini adalah mekanisme struktural yang terdokumentasi dalam literatur politik-ekonomi dan tercermin dalam hampir setiap kasus korupsi besar yang pernah disidangkan di Indonesia.

Saya pikir, selama ini, kampanye moral tidak mempan. Secara umum kita merespon kasus korupsi dengan narasi:
“korupsi itu salah, berdosa”
“jangan terima uang, penyuap dan yang disuap sama-sama masuk neraka”
“tolak politik uang.”
dan apa lagi ya? Saya pernah usulkan setiap khatib jumat memasukkan korupsi/mencuri sama menjijikkannya dengan makan daging babi. Tapi gak laju juga. Kampanye semacam ini sudah berjalan puluhan tahun dan hasilnya begitu-begitu saja, tidak banyak mengubah perilaku pemilih di lapangan. Alasannya bukan karena masyarakat tidak bermoral. Alasannya karena kampanye moral tidak menjawab kalkulasi nyata yang dihadapi pemilih.

Ketika pilihan yang tersedia hanya antara kandidat korup yang memberi Rp100.000 versus kandidat “bersih” yang tidak memberi apa-apa dan tampaknya tidak akan bisa mengubah sistem sendirian, mengambil Rp100.000 adalah keputusan yang masuk akal secara lokal. Orang tidak merasa bersalah karena mereka sudah memisahkan secara kognitif antara “uang negara yang memang bukan milik saya” dengan “kesempatan mendapat sedikit bagian.” Suami masuk penjara karena korupsi, istri masih bisa terpilih menjadi bupati perioda selanjutnya.

Sepertinya, banyak masyarakat mengembangkan sikap permisif terhadap korupsi karena apa yang dikorupsi selama ini jauh dari urusan mereka. Sumber daya alam, anggaran negara, konsesi yang tidak pernah mereka sentuh. Rp100.000 dari kandidat dipandang sebagai cipratan yang patut disyukuri, bukan sebagai bagian dari sistem yang merugikan mereka.

Saya usul MISI membangun narasi yang berbeda secara fundamental. Kita ubah framing anti korupsi dari urusan moral semata ke kalkulasi peluang peningkatan kesejahteraan. Bukan mengajak orang menolak korupsi karena alasan moral semata, tapi menunjukkan kepada mereka bahwa Rp100.000 adalah harga yang dibayar oligarki untuk mengunci akses mereka ke kesejahteraan yang jauh lebih besar selama lima tahun ke depan.

Ini bukan retorika saja, tapi bisa dihitung. Berapa nilai konsesi tambang yang dikeluarkan satu bupati dalam satu periode? Berapa nilai kontrak pengadaan yang mengalir ke kroni? Berapa potensi pendapatan daerah yang hilang karena regulasi yang sengaja melemahkan fungsi pajak dan retribusi daerah? Kalau angka-angka itu dibagi per kepala penduduk, sangat boleh jadi Rp100.000 akan terlihat sangat kecil dibanding apa yang seharusnya bisa diterima masyarakat melalui layanan publik yang baik: jalan yang tidak rusak setiap tahun, bangunan sekolah yang layak serta kompensasi pengabdian guru yang baik.

Pergeseran framing ini penting: dari “anda berdosa jika menerima uang” menjadi “anda sedang diplekotho jika menerima uang.” Yang pertama menyalahkan, yang kedua menjelaskan. Yang pertama memposisikan masyarakat sebagai pelaku, yang kedua memposisikan mereka sebagai pihak yang dirugikan sistem.

MISI bukan lembaga penegak hukum, bukan partai politik, dan tidak punya akses langsung ke proses legislasi, kita tidak bermain langsung dukung-mendukung kandidat tapi mestinya bisa membentuk cara banyak orang memahami masalah dengan benar.

Saat ini MISI sudah lumayang menjalankan fungsi intellectual commons ruang di mana anggota dari berbagai latar belakang bertemu, bertukar analisis, dan menghasilkan pemahaman bersama meskipun yang aktif masih didominasi yang itu-itu saja. Kita melihat banyak anggota MISI yang terkoneksi ke komunitas jurnalisme investigatif, lembaga antikorupsi, kalangan pemerintahan, dan anggota legislatif. Koneksi ini tidak formal, tapi justru karena itu lebih fleksibel dan tahan terhadap hambatan institusional.

Kemampuan MISI bukan pada menggerakkan massa, tapi pada kemampuan menghasilkan framing yang berguna bagi banyak pihak sekaligus. Ketika anggota MISI yang terkoneksi ke berbagai jaringan membawa analisis yang sama ke komunitas masing-masing, terjadi distribusi pemahaman yang tidak terlihat tapi nyata.

Saya berharap MISI bisa mengembangkan dua format publikasi yang saling melengkapi. Pertama bentuk policy brief ditujukan untuk konsumsi pemerintah dan legislatif. Dokumen teknis yang memberi argumen dan data kepada decision maker yang punya goodwill tapi butuh amunisi untuk menggerakkan sesuatu di dalam sistem. Kedua bentuk white paper ditujukan untuk pendidikan politik masyarakat luas; narasi kita buat lebih panjang, lebih accessible, yang membantu publik memahami mekanisme di balik ketimpangan yang mereka rasakan.

Keduanya dibutuhkan karena korupsi struktural tidak bisa diatasi hanya dari satu arah. Tekanan dari luar tanpa ada orang di dalam yang responsif akan membentur tembok. Orang di dalam tanpa tekanan eksternal tidak punya leverage untuk melawan arus. MISI dengan jaringan anggotanya yang ada di kedua sisi bisa menjadi jembatan yang menghubungkan dua tekanan ini.

Saya mengusulkan tema “pemilu dan Rp100.000” sebagai kandidat untuk white paper pertama. Ini bukan topik yang abstrak, setiap pemilih Indonesia kita harapkan bisa memahami konteksnya secara langsung. Dan framing kalkulasi ekonomi yang diusulkan di atas memberi cara baru untuk membicarakan sesuatu yang sudah lama dibicarakan tapi belum berhasil diubah.

Ayo kita coba buat penelitian menghitung secara lebih exact potensi peningkatan kesejahtaraan yang hilang ketika mereka memenangkan kandidat berdasar bayaran untuk memilihnya. Narasi “Rp100.000 vs kesejahteraan lima tahun” baru menjadi kuat ketika ada angka konkret untuk satu atau dua daerah yang bisa dijadikan ilustrasi. Siapa nih di antara anggota MISI yang bisa bantu mengumpulkan data anggaran daerah, data konsesi, atau data pengadaan yang bisa diolah?

Yang kedua adalah menjadi synthesizer dari diskusi yang sudah terjadi. Group chat MISI semakin ramai dengan komunitas-komunitas baru yang bergabung, dan ini menghasilkan kompleksitas yang sulit dikelola. Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang bisa membaca diskusi panjang, mengenali argumen yang paling substantif, dan merumuskannya kembali dalam bentuk tulisan yang fokus untuk socioinformatics.id atau sebagai bahan publikasi MISI. Harusnya yang melempar isu ke MISI berkewajiban membuat rangkuman diskusi yang dihasilkan.

Yang ketiga adalah membawa framing ini ke jaringan masing-masing bukan sebagai representasi formal MISI, tapi sebagai individu yang punya cara pandang tertentu terhadap masalah yang sedang dihadapi bersama.

Published by

Bambang N Prastowo

Bambang Nurcahyo Prastowo (BNP) adalah co-founder Masyarakat Informatika Sosial Indonesia (MISI) yang merupakan kelompok masyarakat pemerhati dampak sosial dari kehadiran teknologi informasi dan komunikasi termasuk kecerdasan artifisial. Purna tugas sebagai dosen di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika, Universitas Gadjah Mada memberi pengalaman mengajar mata-mata kuliah Sistem Operasi, Basis Data, Jaringan Komputer, Keamanan Sistem dan Blockchain. Selain itu, BNP juga berpengalaman mengembangkan sistem-sistem informasi pemerintahan termasuk jaringan blockchain saat bekerja sebagai tenaga ahli di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan Direktorat Jenderal Pendidikan TInggi, Kementerian Pendidikan TInggi, Sains dan Teknologi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *